Reformasi Total
Hampir
semua tindakan polisi selalu didasarkan pada aturan hukum yang
menyertainya. Tetapi kekuasaan yang besar dan kadang diselewengkan dalam
melakukan penegakan hukum sudah pasti tidak sejalan dengan harapan
masyarakat. Apalagi tindakan itu selalu dibalut dengan penertiban dan
penegakan hukum yang membuat masyarakat gerah gerah lantaran tidak
proporsional.
Rakyat begitu
merindukan sosok polisi yang bisa dibanggakan karena jujur, bersih,
profesional, dan
berwibawa. Jika suatui kasus yang meresahkan masyarakat berhasil dibongkar polisi, dipastikan akan mendapat sambutan dan respek luar biasa dari masyarakat. Apalagi warga masyarakat begitu mudah merasakan kekuasaan besar polisi yang hampir-hampir susah dilawan.
berwibawa. Jika suatui kasus yang meresahkan masyarakat berhasil dibongkar polisi, dipastikan akan mendapat sambutan dan respek luar biasa dari masyarakat. Apalagi warga masyarakat begitu mudah merasakan kekuasaan besar polisi yang hampir-hampir susah dilawan.
Untuk memperbaiki polisi agar lebih dekat dengan
masyarakat, kiranya reformasi tahap kedua Polri sampai tahun 2014 dengan
sasaran “membangun kerja sama yang erat (partnership building) dengan
berbagai komponen masyarakat”, harus terus digelorakan. Sebab sampai
saat ini belum menuai hasil, terutama karena ada pimpinan Polri yang
kurang mampu menggalang keterlibatan luas stakeholder masyarakat.
Polri
harus sadar bahwa tugas menjaga kamtibmas dan penegakan hukum tidak
akan berhasil dengan baik tanpa dukungan masyarakat. Maka itu, reformasi
Polri perlu didesain secara totalitas dengan sasaran membersihkan
institusi Polri dari perilaku korup yang memanfaatkan suatu kasus
sebagai sumber uang.
Jangan sampai rakyat selalu merasa tidak nyaman
jika bersentuhan dengan polisi karena takut dicari-cari kesalahannya
atau dimintai uang, sehingga menjadi saksi sekalipun tidak bersedia.
Memperingati hari Bhayangkara tahun ini, Polri harus lebih gesit menata
diri, harus berani berkata “tidak” pada upaya suap dan setoran yang
tidak halal.
Jika terjebak pada perilaku korup seperti menerima
suap, maka tidak akan mampu melepaskan diri dari belengggu kejahatan.
Sebab korupsi (suap) adalah sumber dari segala kejahatan yang menodai
integritas dan kredibilitas institusi. Publik selalu terobsesi pada
sosok pimpinan polisi yang jujur, bersih, dan berwibawa seperti Hoegeng
Imam Santoso yang menjadi kepala Polri pada 1968-1971.(*)
Oleh;
Marwan Mas
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas 45
Tidak ada komentar:
Posting Komentar